Skip to main content

Kenapa Wanita Muslimah Harus Berhijab?

    


    Syariat tentang hijab memperlihatkan bahwa umat islam diajarkan untuk menghargai dirinya sendiri. Dengan menutup aurat, seorang muslimah berarti telah menghormati kemuliaannya sendiri sebagai wanita. Karena sesuatu yang berharga tidak akan pernah dibiarkan terbuka. Hijab bukanlah bermaksud membatasi kaum wanita. Justru beginilah cara Allah melindungi kaum wanita, membebaskannya dari mata-mata jahat kaum lelaki yang penuh tatapan nafsu dan memaksa mereka untuk memandang wanita secara lebih terhormat.Pemakaian hijab diwujudkan dalam bentuk menutupkan kain ke seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.

    Mengenakan hijab juga akan menjadi self-control bagi seorang muslimah untuk senantiasa berusaha menampilkan akhlak yang mulia. Dia akan berpikir dua kali ketika terlintas niat ingin berbuat maksiat. Karena hijab bukan sekedar keshalihan dari segi penampilan, akan tetapi juga keshalihan dalam hati, perkataan dan perbuatan.


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. – (Q.S An-Nur: 31)