Menurut Lillie, kata moral berasal dari kta mores (bahasa latin) yang berarti tata cara dalam kehidupan atau adat istiadat (Pratidarmanasiti, 1991). Dewey mengatakan bahwa moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila (Ginder, 1978). Sedangkan baron, dkk. (1980) mengatakan bahwa moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar. Oleh Magnis-Suseno (1987) dikatakan bahwa kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya manusia sebagai manusia sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikkannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur yag dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seeseorang. Menurut Magnis-Suseno, sikap moral yang sebenarnya disebut moralitas. Ia mengartikan moralitas sebagai sikap hai orang terngkap dalam tindakan lahiriah. Moralitas terjadi apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawab dan bukan