Manusia Indonesia menempati posisi sentral dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, maka diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara optimal. Pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Salah satu SDM yang dimaksud adalah generasi muda sebagai kader pembangunan yang potensial, harus dibina dan dikembangkan melalui lembaga pendidikan sekolah. Sekolah adalah salah satu lembaga yang bertanggungjawab terhadap pendidikan budi Pekerti menjadi mata pelajaran di sekolah.
Erna Setyowati Jurusan Teknologi Jasa Dan Produksi / FT/ UNNES bentukan karakter pribadi anak ( ) peran dan kontribusi guru sangat dominan. Suatu lembaga, sekolah memiliki tanggungjawab moral untuk mendidik menjadi pintar dan cerdas sesuai harapan orang tua. Tugas seorang guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, sehingga anak memiliki kecerdasan kognitif, karakter yang baik ( afektif ) dan psikomotor. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur,sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab ( UU Sisdiknas 2003 ).
Menurut Pusbangkurandik, Balitbang dikbud, pendidikan budi
pekerti dikategorikan menjadi tiga komponen yaitu :
a. keberagamaan, terdiri dari nilai-nilai pertama, kekhusukan
hubungan dengan Tuhan, kedua, kepatuhan kepada Agama, ketiga
niat baik dan keihklasan keempat, perbuatan baik, kelima
pembalasan atas perbuatan baik dan buruk.
b. Kemandirian, terdiri dari nilai-nilai pertama harga diri, kedua
disiplin, ketiga etos kerja( kemauan untuk berubah, hasrat mengejar
kemajuan, cinta ilmu, tehnologi dan seni) keempat rasa
tanggungjawab kelima keberanian dan semangat keenam
keterbukaan ketujuh, pengendalian diri.
c. Kesusilaan, terdiri dari nilai-nilai pertama cinta dan kasih sayang,
kedua kebersamaan, ketiga kesetiakawanan, keempat gotong royong,
kelima tenggangrasa, keenam hormat menghormati, ketujuh,
kelayakan kepatuhan, kedelapan rasa malu kesembilan kejujuran dan
kesepuluh peryataan terima kasih, permintaan maaf ( rasa tahu diri
).( Depdikbud, 1977; 42 ) Adapun aspek-aspek yang ingin dicapai
dalam pendidikan budi pekerti adalah ada tiga ranah yang pouler
dikalangan dunia pendidikan yang menjadi lapangan garapan
pembentukan kepribadian peserta didik, pertama kognitif, mengisi
otak, mengajarinya dari tidak tahu menjadi tahu, dan pada tahap
berikutnya dapat membudayakan akal pikiran, sehingga dia dapat
memfungsikan akalnya menjadi kecerdasan intelegensia, kedua
afektif, yang berkenaan dengan perasaan, emosional, pembentukan
sikap di dalam diri peribadi seseorang dengan terbentuknya sikap
simpati, antipati, mencintai, membenci, dan lain sebagainya. Sikap
ini semua dapat digolongkan sebagai kecerdasan emosional, ketiga,
psikomotorik, adalah berkenaan dengan actiion, perbuatan , perilaku
dan seterusnya. ( haidar Putra Dauly, 2004;222)
lembaga pendidikan sekolah pada dasarnya merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai wakil orang tua) untuk mewariskan atau menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang bersumber pada norma, etika, tradisi budaya yang dianutnya kepada generasi mereka. Oleh karena itu bagi masyarakat, lembaga pendidikan disamping diharapkan mampu mengembangkan kemampuan berfikir trampilan hidup, juga diharapkan mampu mewariskan nilai-nilai budaya kepada anak didiknya. .